Menurut Panduan Penilaian oleh Pendidik dan Satuan Pendidikan untuk Sekolah Menengah Pertama yang dikeluarkan oleh Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Pertama (DPSMP), Direktorat Jenderal Pendidikan dan Menengah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada tahun 2017, terdapat tiga jenis assessment (penilaian, asesmen), yaitu assessment of learning (AoL), assessment for learning (AfL), dan assessment as learning (AaL). Menurut buku tersebut, AoL merupakan penilaian yang dilaksanakan setelah pembelajaran selesai. AfL dilakukan selama proses pembelajaran berlangsung dan tujuan utamanya memberikan umpan balik terhadap proses belajar siswa, memantau kemajuan, dan menentukan kemajuan belajar siswa. AaL adalah pemberian penilaian dengan tujuan untuk meningkatkan metakognisi siswa, yaitu kemampuan siswa untuk menilai kemajuan belajarnya sendiri. Dalam panduan tersebut dinyatakan bahwa seharusnya guru lebih banyak melakukan AaL dibandingkan dengan dua jenis penilaian lainnya.
Namun kenyataannya, pada praktik penilaian di Indonesia, sebagian besar guru hanya melakukan AoL, sedikit yang telah melakukan AfL dalam bentuk penilaian formatif (walaupun tidak sepenuhnya benar), namun belum banyak guru yang melakukan AaL. Bahkan, buku panduan yang disebutkan di atas, walaupun di awalnya menyatakan bahwa guru seharusnya lebih banyak melakukan AaL, namun pada kenyataannya seluruh isi panduan tersebut hanya memberikan petunjuk mengenai pelaksanaan AoL, tidak memuat petunjuk pelaksanaan AfL dan AaL. Hal ini menunjukkan bahwa AfL dan AaL belum dikenal di Indonesia.
Untuk memperkenalkan kepada guru-guru Matematika SMP di Kota Surakarta mengenai implementasi AfL dan AaL di kelas, maka Tim Pengabdian Masyarakat Prodi Pendidikan Matematika FKIP UNS, yang terdiri dari Prof. Dr. Budiyono, M.Sc. dan Dr. Mardiyana, M.Si., dibantu oleh beberapa mahasiswa program Magister Pendidikan Matematika FKIP UNS (Ikah Barokah, S.Pd., Yuda Candri Adinata, S.Pd., Indiawati Ayik Imaya, S.Pd., Khairana Idza MW, S.Pd., dan Risky Fadillah, S.Pd.) mengadakan pelatihan implementasi AfL dan AaL kepada guru-guru Matematika SMP di Kota Surakarta. Pelaksanaan pelatihan dikoordinasikan dengan MGMP Matematika SMP Kota Surakarta yang diketuai oleh Bapak Wengku Setyadi, S.Pd. Pelatihan diikuti oleh 52 orang guru Matematika SMP di Kota Surakarta, baik guru dari SMP negeri maupun SMP swasta.
Sebelum pelaksanaan pelatihan, dilakukan rapat koordinasi antara Tim Pengabdi dengan Pengurus Inti MGMP Matematika SMP yaitu Bpk Wengku Setyadi, S.Pd. (Ketua), Bpk Agus Supriyanto, S.Pd. (Sekretaris), Ibu Diana Indrastuti, S.Pd., M.Pd. (Bendahara), Ibu Dra. Tri Unggul Suwarsi, S.Pd. (Humas), dan Bpk Agus Budi Hartono, S.Pd., M.Pd.
Pelaksanaan pelatihan dilakukan dalam tahapan berikut. Pada 21 Agustus 2019 diadakan diskusi dan pelatihan mengenai implementasi AfL dan AaL yang diadakan di Aula SMP Negeri 26 Surakarta. Pada 28 Agustus 2019 dan 4 September 2019 kepada para guru dimohon untuk mengimplementasikan AfL dan AaL di kelasnya masing-masing, kemudian menulis laporan dan mengirimkannya kepada Tim Pengabdi paling lambat 11 September 2019. Tanggal 18 September 2019, para guru dimohon untuk kembali berkumpul di Aula SMP Negeri 26 Surakarta untuk mempresentasikan dan mendiskusikan implementasinya masing-masing. Pada kesempatan itu, diberikan sertifikat penghargaan dari Dekan FKIP sebagai penulis laporan terbaik, yaitu: Ibu Ida Nurjannah, S.Pd. dari SMP Negeri 22 Surakarta (sebagai penulis laporan terbaik pertama), Bpk Burhan Taufiq Hidayat, S.Pd. dari SMP Muhammadiyah Program Khusus Kota Barat (sebagai penulis laporan terbaik kedua), dan Bapak Tri Isnadi, S.Pd. dari SMP Negeri 9 Surakarta (sebagai penulis laporan terbaik ketiga). Kegiatan pelatihan ditutup oleh Koordinator MGMP Matematika Kota Surakarta Ibu Anik Indriyani, S.Pd., M.Pd.
Berdasarkan serangkaian kegiatan pelatihan dan implementasi di lapangan oleh para guru, maka disimpulkan hal-hal berikut.
- Kegiatan pelatihan implementasi assessment for learning (AfL) dan assessment as learning (AaL) bagi guru-guru Matematika SMP di Kota Surakarta telah berjalan dengan baik.
- Pada umumnya guru mengenal AfL sebagai penilaian formatif dan sudah sejak lama mengimplementasikan penilaian formatif tersebut. Namun demikian, kebanyakan guru masih belum mengerti benar makna dan tujuan penilaian formatif itu sendiri. Kebanyakan guru menganggap bahwa jika seorang guru telah memberikan penilaian harian, maka guru tersebut telah melakukan penilaian formatif. Anggapan ini tidak sepenuhnya benar. Penilaian harian dapat berfungsi sebagai penilaian formatif jika hasil pekerjaan siswa diperiksa oleh guru dan bagi siswa-siswa yang melakukan kesalahan diberikan balikan cara memperbaiki kesalahan tersebut. Kecuali hal tersebut, wujud AfL tidak terbatas kepada penilaian harian, tetapi juga kegiatan lain, seperti pemberian pertanyaan di tengah-tengah pembelajaran, yang kemudian diberikan balikan ketika siswa salah menjawab pertanyaan.
- Seharusnya AfL dilaksanakan di tengah-tengah atau selama pembelajaran untuk memperbaiki kesalahan-kesalahan yang dilakukan oleh siswa, tidak seperti penilaian harian yang diberikan di akhir suatu satuan waktu.
- Berbeda dengan AfL, sebagian besar guru belum mengenal dan melaksanakan AaL secara terstruktur dengan baik.
- Pelatihan yang diteruskan dengan implementasi di lapangan telah berhasil meningkatkan pengetahuan dan keterampilan guru dalam melaksanakan AfL dan AaL di kelas, walaupun untuk implementasi AaL masih diperlukan usaha yang lebih keras lagi.